Kamis, 05 Desember 2019

Fungsi Surat Kabar


Pada jaman modern sekarang ini, surat kabar tidak hanya mengelola berita, tetapi juga aspek-aspek lain untuk isi surat kabar. Surat kabar memuat tulisan-tulisan yang mengandung pengetahuan, sehingga khalayak pembaca bertambah pengetahuannya. Fungsi mendidik ini bisa secara implicit dalam bentuk berita, bisa juga secara eksplisit dalam bentuk artikel atau tajuk rencana. Kadang-kadang cerita bersambung atau berita bergambar juga mengandung aspek pendidikan. Dalam berbagai literature komunikasi dan jurnalistik disebutkan terdapat lima fungsi utama pers yang berlaku secara universal. Disebut universal, karena kelima fungsi tersebut dapat ditemukan pada setiap warga Negara di dunia yang menganut paham demokrasi, yakni:
1.      Informasi (to inform)
Fungsi utama pers ialah menyampaikan informasi secepat-cepatnya kepada masyarakat yang seluas-luasnya.Setiap informasi yangdisampaikan harus memenuhi criteria dasar yakni akurat, faktual, menarik atau penting, benar, lengkap, utuh, jelas-jernih, jujur-adil, berimbang, relevan, bermanfaat dan etis.
2.      Mendidik (to educate)
Adapun informasi yang disebarluaskan pers hendaknya dalam kerangka mendidik. Inilah yang membedakan pers sebagai lembaga kemasyarakatan dengan lembaga kemasyarakatan yang lain. Sebagai lembaga ekonomi, pers memang dituntut berorientasi komersil untuk memperoleh keuntungan financial. Namun orientasi dan misi komersil itu sama sekali tidak boleh mengurangi, apalagi meniadakan fungsi dan tanggung jawab sosial pers. Dengan kata lain, pers harus mau dan mampu memerankan dirinya sebagai guru bangsa.
3.      Mempengaruhi (to influence)
Pers adalah kekuatan keempat setelah legislative, eksekutif dan yudikatif.Dalam kerangka ini kehadiran pers dimaksudkan untuk mengawasi atau mengontrol kekuasaan legislative, eksekutif, danyudikatif agar kekuasaan mereka tidak korup dan absolute.Untuk itulah, dalam Negara-negara yang menganut paham demokrasi, pers mengemban fungsi sebagai pengawas pemerintah dan masyarakat.
Dalam mengemban fungsi kontrol sosial, pers pun tunduk pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu, sangat bisa difahami jika eksistensi pers ditempatkan pada kontrol sosial.
4.      Menghibur (to entertain)
Keberadaan pers tidak hanya sebagai informasi yang mendidik, mengkoreksi tetapi pers juga harus mampu berperan sebagai media hiburan yang menyenangkan dan sehat bagi seluruh lapisan masyaratkat.Artinya, apapun pesan rekreatif yang disajikan mulai dari cerita pendek hingga teka-teki silang tidak boleh bersifat negative. Pers harus menjadi sahabat setia pembaca yang menyenangkan.Oleh karena itu, berbagai sajian hiburan yang menyesatkan harus dibuang jauh-jauhdari pola pikir pers sehari-hari.
5.      Mediasi (to mediate)
Mediasi yang berarti penghubung, bisa juga disebut fasilitas atau mediator. Setiap hari pers melaporkan berbagai peristiwa yang terjadi di dunia dalam lembaran-lembaran kertas yang tertata rapid an menarik. Dengan kemampuan yang dimilikinya, pers telah menghubungkanberbagai peristiwa yang terjadi di berbagai belahan dunia dengan pembaca yang berbeda keberadaannya dengan kejadian yang diberitakan. Karena pers-lah pembaca mengetahui aneka peristiwa lokal,regional, nasional atau internasional dalam kurun waktu yang singkat danbersamaan. Singkatnya, karena pembaca hanya memerlukan beberapa menit untuk mengetahui pemberitaan, bersamaan, karena pada halaman yang sama disajikan pula tentang peristiwa lain dengan tempat yang berbeda. Dengan fungsi mediasi, pers mampu menghubungkan tempat yang satu dengan yang lain, peristiwa yang satu dengan peristiwa yang lalu, orang yang satu dengan peristiwa yang lain, atau orang yang satu dengan orang yang lain pada saat yang sama.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar