Pada jaman
modern sekarang ini, surat kabar tidak hanya mengelola berita, tetapi juga
aspek-aspek lain untuk isi surat kabar. Surat kabar
memuat tulisan-tulisan yang mengandung pengetahuan, sehingga khalayak pembaca
bertambah pengetahuannya. Fungsi mendidik ini bisa secara implicit dalam bentuk
berita, bisa juga secara eksplisit dalam bentuk artikel atau tajuk rencana.
Kadang-kadang cerita bersambung atau berita bergambar juga mengandung aspek
pendidikan. Dalam berbagai literature komunikasi dan jurnalistik disebutkan
terdapat lima fungsi utama pers yang berlaku secara universal. Disebut
universal, karena kelima fungsi tersebut dapat ditemukan pada setiap warga
Negara di dunia yang menganut paham demokrasi, yakni:
1. Informasi
(to inform)
Fungsi
utama pers ialah menyampaikan informasi secepat-cepatnya kepada masyarakat yang
seluas-luasnya.Setiap informasi yangdisampaikan harus memenuhi criteria dasar
yakni akurat, faktual, menarik atau penting, benar, lengkap, utuh,
jelas-jernih, jujur-adil, berimbang, relevan, bermanfaat dan etis.
2. Mendidik
(to educate)
Adapun
informasi yang disebarluaskan pers hendaknya dalam kerangka mendidik. Inilah
yang membedakan pers sebagai lembaga kemasyarakatan dengan lembaga
kemasyarakatan yang lain. Sebagai lembaga ekonomi, pers memang dituntut
berorientasi komersil untuk memperoleh keuntungan financial. Namun orientasi
dan misi komersil itu sama sekali tidak boleh mengurangi, apalagi meniadakan
fungsi dan tanggung jawab sosial pers. Dengan kata lain, pers harus mau dan
mampu memerankan dirinya sebagai guru bangsa.
3. Mempengaruhi
(to influence)
Pers
adalah kekuatan keempat setelah legislative, eksekutif dan yudikatif.Dalam
kerangka ini kehadiran pers dimaksudkan untuk mengawasi atau mengontrol
kekuasaan legislative, eksekutif, danyudikatif agar kekuasaan mereka tidak
korup dan absolute.Untuk itulah, dalam Negara-negara yang menganut paham
demokrasi, pers mengemban fungsi sebagai pengawas pemerintah dan masyarakat.
Dalam
mengemban fungsi kontrol sosial, pers pun tunduk pada ketentuan
perundang-undangan yang berlaku. Karena itu, sangat bisa difahami jika
eksistensi pers ditempatkan pada kontrol sosial.
4. Menghibur
(to entertain)
Keberadaan
pers tidak hanya sebagai informasi yang mendidik, mengkoreksi tetapi pers juga
harus mampu berperan sebagai media hiburan yang menyenangkan dan sehat bagi
seluruh lapisan masyaratkat.Artinya, apapun pesan rekreatif yang disajikan
mulai dari cerita pendek hingga teka-teki silang tidak boleh bersifat negative.
Pers harus menjadi sahabat setia pembaca yang menyenangkan.Oleh karena itu,
berbagai sajian hiburan yang menyesatkan harus dibuang jauh-jauhdari pola pikir
pers sehari-hari.
5. Mediasi
(to mediate)
Mediasi
yang berarti penghubung, bisa juga disebut fasilitas atau mediator. Setiap hari
pers melaporkan berbagai peristiwa yang terjadi di dunia dalam
lembaran-lembaran kertas yang tertata rapid an menarik. Dengan kemampuan yang
dimilikinya, pers telah menghubungkanberbagai peristiwa yang terjadi di
berbagai belahan dunia dengan pembaca yang berbeda keberadaannya dengan
kejadian yang diberitakan. Karena pers-lah pembaca mengetahui aneka peristiwa
lokal,regional, nasional atau internasional dalam kurun waktu yang singkat
danbersamaan. Singkatnya, karena pembaca hanya memerlukan beberapa menit untuk
mengetahui pemberitaan, bersamaan, karena pada halaman yang sama disajikan pula
tentang peristiwa lain dengan tempat yang berbeda. Dengan fungsi mediasi, pers
mampu menghubungkan tempat yang satu dengan yang lain, peristiwa yang satu
dengan peristiwa yang lalu, orang yang satu dengan peristiwa yang lain, atau
orang yang satu dengan orang yang lain pada saat yang sama.
0 komentar:
Posting Komentar