Rabu, 04 Desember 2019

Pengertian Surat Kabar


Surat kabar merupakan salah satu ragam dari ruang lingkup jurnalisme cetak. Surat kabar adalah lembaran tercetak yang memuat laporan yang terjadi di masyarakat dengan ciri-ciri terbit secara periodik, bersifat umum, isinya termasa dan aktual mengenai apa saja dan dimana saja di seluruh dunia untuk diketahui pembaca (Effendy,2005: 241). Secara etimologis, surat kabar atau koran berasal dari bahasa Inggris “newspaper” dan bahasa Belanda “courante” yang dipinjam pula oleh orang Belanda dari bahasa Perancis “courant”. Surat kabar terdiri dari dua kata “surat dan kabar”. Pengertian surat adalah kertas yang ditulis yang mempunyai isi tertentu serta ditujukan kepada pihak tertentu dan kata kabar diketahui berasal dari bahasa Arab “khabar” yang berarti berita.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, surat kabar sinonim dengan Koran atau harian yang definisinya adalah lembaran-lembaran kertas bertuliskan kabar (berita) dan sebagainya terbagi dikolom-kolom (8-9 kolom), terbit setiap hari secara periodik (2003:595). Surat kabar berasal dari kata pers yang diambi dari istilah asing, tetapi kerap dipakai dalam Bahasa Indonesia. Artinya ditulis press yang berarti percetakan atau mesin cetak. Mesin cetak inilah yang memungkinkan terbitnya surat kabar, sehingga orang mengatakan pers itu adalah persuratkabaran. Sedangkan jurnalistik berfungsi untuk mengarahkan pers sebagai pembawa dan penyalur informasi, fakta, data, keterangan dan hiburan bagi semua orang yang meminatinya. Oleh karena itu, berbicara pers atau surat kabar kita hendaknya mempelajari juga ilmu tentang jurnalistik.
Surat kabar merupakan kumpulan dari berita, artikel, cerita, iklan dan sebagainya yang dicetak kedalam lembaran kertas ukuran plano yang diterbitkan secara teratur, dan bias terbit setiap hari atau seminggu satu kali (Djuroto, 2002: 11).Surat kabar merupakan salah satu kajian dalam studi ilmu komunikasi, khususnya pada studi komunikasi massa. Dalam buku ”Ensiklopedia Pers Indonesia” disebutkan bahwa pengertian surat kabar sebagai sebutan bagi penerbit pers yang masuk dalam media cetak yaitu berupa lembaran-lembaran berisi berita-berita, karangan-karangan, dan iklan yang diterbitkan secara berkala: bias harian, mingguan dan bulanan, serta diedarkan secara umum (Junaedhi: 1991:257).
Surat kabar dikembangkan untuk bidang-bidang tertentu, misalnya berita untuk industri tertentu, penggemar olahraga tertentu, penggemar seni atau partisipan kegiatan tertentu. Jenis surat kabar umum biasanya diterbitkan setiap hari, kecuali pada hari-hari libur. Surat kabar sore juga umum di beberapa negara. Selain itu, juga terdapat surat kabar mingguan yang biasanya lebih kecil dan kurang prestisius dibandingkan dengan surat kabar harian dan isinya biasanya lebih bersifat hiburan.Menurut Onong Uchjana Effendy, “Surat kabar adalah lembaran tercetak yang memuat laporan yang terjadi di masyarakat dengan ciri-ciri terbit secara periodik, bersifat umum, isinya termasa dan aktual mengenai apa saja dan dimana saja di seluruh dunia untuk diketahui pembaca” (Effendy,1993).

Share:

0 komentar:

Posting Komentar