Pengertian Pengumpulan Bahan
Pengumpulan bahan untuk konten
media merupakan pengumpulan berbagai bentuk konten ataupun isi dalam sebuah
media baik itu media online, cetak,
dan elektronik. Penggunaan konten-konten yang sudah dikumpulkan selanjutnya
akan melalui proses penyuntingan. Pada proses ini seluruh konten yang sudah
dikumpulkan atau didapatkan akan ditinjau kembali untuk menghasilkan sebuah
konten yang lebih baik.
Penyuntingan
Kata dasar sunting melahirkan bentuk turunan menyunting (kata kerja/verba), penyunting (kata benda/nomina), dan penyuntingan (kata benda/nomina) (KBBI,
2001: 1106). Kata menyuntingan bermakna
(1) menyiapkan naskah siap cetak atau siap terbit dengan memperhatikan segi
sistematika penyajian, isi, dan bahasa (menyangkut ejaan, diksi, dan struktur
kalimat); mengedit; (2) merencanakan dan mengarahkan penerbitan (surat kabar,
majalah); (3) menyusun atau merakit (film, pita rekaman) dengan cara memotong-motong
dan memasang kembali’ (KBBI, 2001:1106).
Kemudian orang yang
melakukan pekerjaan menyunting disebut penyunting,
yaitu orang yang bertugas menyiapkan naskah (KBBI, 2001:1106). Selanjutnya,
kata penyuntingan bermakna proses,
cara, perbuatan sunting-menyunting; segala sesuatu yang berhubungan dengan
pekerjaan menyunting; pengeditan (KBBI, 2001; 1106). Penyuntingan
atau yang lebih dikenal dengan editing pada dasarnya adalah kegiatan
memperbaiki tulisan agar menjadi lebih baik di mana penyuntingan dilakukan
setelah kegiatan penulisan selesai.
Kegiatan penyuntingan
sangat penting dalam kegiatan penulisan karena berguna untuk meningkatkan mutu
suatu tulisan. Kegitan penyuntingan naskah juga berperan penting, terutama
dalam dunia jurnalistik dan penerbitan. Penyuntingan dalam konten media
dilakukan oleh editor, editor memiliki hak untuk menambah dan mengurangi
informasi yang akan disampaikan kepada khalayak umum. Penyuntingan dilakukan
bukan hanya terhadap tulisan tetapi juga foto, bagan, dan lain-lain.
0 komentar:
Posting Komentar