Minggu, 24 November 2019

Ketentuan-ketentuan Dalam Penyuntingan


1.      Ketentuan Penyuntingan Naskah Media Cetak
Dalam penyuntingan naskah ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh penyunting, antara lain :

1. Menguasai Ejaan
            Seseorang yang ingin menjadi seorang editor pada satu penerbitan, harus menguasai kaidah ejaan bahasa Indonesia yang baku saat ini. Dia harus paham benar penggunaan huruf kecil dan huruf kapital, pemenggalan kata, dan penggunaan tanda-tanda baca (titik, koma, dan lain-lain). Syarat ini tentu dapat dimaklumi, mengingat penyuntingan naskah selalu berurusan dengan soal-soal itu.

2. Menguasai Tata Bahasa
Seperti halnya ejaan, seorang editor pun dituntut untuk menguasai bahasa Indonesia dalam arti luas. Bukan berarti dia perlu menghafal semua arti kata yang terdapat dalam kamus, misalnya. Akan tetapi, seorang penyunting naskah harus tahu mana kalimat yang baik dan benar, dan mana kalimat yang salah dan tidak benar. Menguasai bahasa Indonesia tentu tidak lain dan tidak bukan adalah menguasai tata bahasa Indonesia. Jadi, seorang editor harus mengerti susunan kalimat bahasa Indonesia yang baik, kata-kata yang baku, bentuk-bentuk yang salah kaprah, pilihan kata yang pas, dan sebagainya.

3. Bersahabat dengan Kamus            
            Seorang editor atau ahli bahasa sekalipun, tidak mungkin menguasai semua kata yang ada dalam satu bahasa tertentu. Belum lagi kalau kita berbicara mengenai bahasa asing. Oleh karena itu, seorang editor perlu akrab dengan kamus. Entah itu kamus satu bahasa maupun kamus dua bahasa. Dalam hal ini, tentu termasuk pula kamus istilah, leksikon, dan ensiklopedia. Dengan kata lain, seorang yang enggan atau malas membuka kamus, sebetulnya tidak cocok menjadi seorang editor.

            4. Memiliki Kepekaan Bahasa
Karena selalu berhubungan dengan ejaan, tata bahasa, dan kamus, seorang editor pun dituntut untuk memiliki kepekaan bahasa. Dia harus tahu mana kalimat yang kasar dan kalimat yang halus; harus tahu mana kata yang perlu dihindari dan mana kata yang sebaiknya dipakai; harus tahu kapan kalimat atau kata tertentu digunakan atau dihindari. Untuk semua itu, seorang editor perlu mengikuti tulisan pakar bahasa di media cetak. Di samping itu, seorang editor perlu mengikuti kolom bahasa yang ada di sejumlah media cetak. Tentu tidak kurang pentingnya adalah mengikuti perkembangan bahasa Indonesia dari hari ke hari.

5. Memiliki Pengetahuan Luas           
           
Seorang editor dituntut untuk memiliki pengetahuan yang luas. Artinya, dia harus banyak membaca buku, membaca majalah dan koran, dan menyerap informasi melalui media audio-visual. Dengan demikian, seorang editor tidak ketinggalan informasi. Dengan kata lain, orang yang malas membaca buku, koran, majalah atau sumber informasi lain, sebetulnya tidak cocok untuk menjadi seorang editor. Orang ini lebih baik mencari pekerjaan lain.

6. Memiliki Ketelitian dan Kesabaran           
            Seorang editor dituntut pula untuk bekerja dengan teliti dan sabar. Meskipun sudah capek bekerja, seorang editor dituntut untuk tetap teliti dan sabar dalam menyunting naskah. Kalau tidak, penyunting bisa terjebak pada hal-hal yang merugikan penerbit di kemudian hari. Misalnya, karena ada kalimat yang lolos dan lupa disunting. Jadi, meskipun mengantuk, seorang editor harus tetap teliti menyunting setiap kalimat, setiap kata, dan setiap istilah yang digunakan penulis. Dia harus memeriksa apakah kalimat, kata, dan istilah itu layak cetak atau tidak, berbau SARA atau tidak, berbau pornografi atau tidak, dan sebagainya.

7. Memiliki Kepekaan terhadap SARA dan Pornografi        
           
Seorang editor tentu harus tahu kalimat yang layak cetak, kalimat yang perlu diubah konstruksinya, dan kata yang perlu diganti dengan kata lain. Dalam hal ini, seorang editor harus peka terhadap hal-hal yang berbau SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan). Kalau tidak peka, penerbit bisa rugi di kemudian hari. Mengapa? Karena buku yang diterbitkan bisa dilarang beredar oleh pihak yang berwenang, atau penerbitnya dituntut oleh pihak tertentu ke pengadilan.   
            Di samping itu, seorang editor harus peka terhadap hal-hal yang berbau pornografi. Dalam hal ini, seorang rditor harus mempertimbangkan apakah kalimat tertentu layak cetak atau tidak, dan apakah gambar/ilustrasi tertentu layak siar atau tidak. Seperti halnya persoalan SARA, hal-hal yang berbau pornografi pun dapat mengakibatkan sebuah buku dilarang beredar. Jika ini terjadi, tentu penerbit akan mengalami kerugian. Kejaksaan Agung RI memunyai kriteria buku yang dilarang beredar di Indonesia dari dulu hingga sekarang.

8. Memiliki Kemampuan Menulis      
           
Seorang editor juga perlu memiliki kemampuan menulis, minimal mampu menyusun tulisan yang elementer. Mengapa? Karena dalam pekerjaannya sehari-hari, seorang editor naskah pada suatu saat harus menulis surat/surel kepada penulis atau calon penulis naskah, menulis ringkasan isi buku (sinopsis), atau menulis biografi singkat (biodata) penulis. Lagi pula, kemampuan menulis ini pun berguna dalam penyuntingan naskah. Kalau tidak tahu menulis kalimat yang benar, tentu kita pun akan sulit membetulkan atau memperbaiki kalimat orang lain.

9. Menguasai Bahasa Asing   
           
Seorang editor perlu menguasai bahasa asing yang paling banyak digunakan di dunia internasional, yakni bahasa Inggris. Mengapa? Karena dalam menyunting, seorang editor akan berhadapan dengan istilah-istilah yang berasal dari bahasa Inggris. Di samping itu, perlu pula diketahui bahwa buku terjemahan yang paling banyak diterjemahkan di Indonesia adalah buku-buku yang berasal dari bahasa Inggris.     
            Jika tidak dapat menguasai bahasa Inggris secara aktif, minimal penyunting menguasainya secara pasif. Artinya, seorang editor dapat memahami dan membaca teks bahasa Inggris. Akan lebih baik lagi jika penyunting naskah bukan hanya menguasai bahasa Inggris, melainkan juga menguasai salah satu bahasa atau beberapa bahasa asing lain. Misalnya, bahasa Latin, bahasa Belanda, bahasa Jerman, bahasa Perancis, bahasa Arab, dan bahasa Jepang.Pendek kata, makin banyak bahasa asing yang dikuasai editor makin baik. Semua bahasa asing itu akan melancarkan pekerjaan seorsng editor.

10. Memahami Kode Etik Penyuntingan Naskah      
            Seorang editor perlu menguasai dan memahami Kode Etik Penyuntingan. Dengan kata lain, editor harus tahu mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan dalam penyuntingan naskah. Jika seorang editor tidak memahami Kode Etik Penyuntingan, ada kemungkinan dia akan salah langkah atau salah sunting. Hal ini bisa berakibat buruk di kemudian hari.

 2.      Ketentuan Penyuntingan Naskah Media Elektronik
Ketentuan penyuntingan dalam naskah siaran radio, seperti berikut;
1) Penggunaan huruf kapital sesuai ketentuan yang berlaku, yakni pedoman umum ejaan bahasa Indonesia (PUEBI).
2) Menggunakan keterangan waktu kemarin, hari ini, dan besok, bukan nama hari, seperti Minggu, Selasa, dan seterusnya.
3) Penulisan angka sesuai kaidah PUEBI.
4) Menggunakan tanda baca untuk memudahkan penyiar membaca naskah dengan benar.
5) Jika yang ditampilan dalam media elektronik tersebut berita berbentuk rekaman maka seorang editor sebelum melakukan penyuntingan seorang editor harus mendengar rekamannya dulu dan membuat lead in bagi voice report tersebut, bila cocok maka akan disisipkan dalam berita tersebut.   
6) Menguasai tata bahasa, jadi seorang editor harus mengerti susunan kalimat bahasa Indonesia yang baik, kata-kata yang baku, bentuk-bentuk yang salah kaprah, pilihan kata yang pas, dan sebagainya.

3.   Ketentuan Penyuntingan Naskah Media Online
            Ketentuan penyuntingan naskah pada media online diantaranya sebagai berikut:    
1. Seorang editor harus bisa memahami tata bahasa, maksudnya seorang editor harus mengerti susunan kalimat bahasa Indonesia yang baik, kata-kata yang baku, bentuk-bentuk yang salah kaprah, pilihan kata yang pas, dan sebagainya.  
2. Seorang editor harus bisa menguasai ejaan, maksudnya
harus paham benar penggunaan huruf kecil dan huruf kapital, pemenggalan kata, dan penggunaan tanda-tanda baca (titik, koma, dan lain-lain). 
3. Seorang editor harus bisa menguasai bahasa asing,
menguasai bahasa asing yang paling banyak digunakan di dunia internasional, yakni bahasa Inggris. Mengapa? Karena dalam menyunting, seorang editor akan berhadapan dengan istilah-istilah yang berasal dari bahasa Inggris.
4. Seorang editor tentu harus tahu kalimat yang layak diunggah, kalimat yang perlu diubah konstruksinya, dan kata yang perlu diganti dengan kata lain. Dalam hal ini, seorang editor harus peka terhadap hal-hal yang berbau SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan).          

Share:

0 komentar:

Posting Komentar